Samsung menang tuntutan hukum atas Galaxy Note 7
Tahun lalu, sekelompok pemilik Galaxy Note 7 mengajukan gugatan
class action terhadap Samsung di Korea Selatan.
Mereka menghabiskan 300.000 won, atau sekitar 3,5 juta rupee per orang, karena ketidaknyamanan menarik perangkat.
Sejak itu jumlah penggugat telah meningkat menjadi 1.900 dan uangnya menjadi 937 juta won (total Rp 10,96 miliar, Rp 5,8 juta per orang).
Sekarang pengadilan setempat telah memenangkan Samsung
dan mengatakan bahwa penarikan dan ketidaknyamanan yang disebabkan oleh tindakan itu “tidak dapat diterima”.
Gugatan serupa telah diajukan terhadap
Samsung di AS dan masih dalam proses pengadilan, menurut GSM Arena.
Baca Juga :